Selasa, 05 Mei 2009

Larangan Membawa HP


Satu persatu peraturan seputar dunia pendidikan muncul ke permukaan. Kalau sebelumnya pelajar heboh dengan larangan membawa handphone berkamera ke sekolah, kali ini benar-benar tidak ada toleransi. Berkamera atau tidak, handphone tak boleh dibawa ke sekolah.

Aturan tersebut diharapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat agar tertera pada tata tertib sekolah. Dinas Pendidikan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat sudah mengeluarkan aturan untuk menertibkan siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat yang menggunakan alat komunikasi selular handphone yang memiliki kamera dan Bluetooth. Larangan itu dikeluarkan didasari atas banyak siswa yang menggunakan alat komunikasi canggih tersebut untuk kepentingan yang negatif sehinggga menganggu pelajaran di sekolah. Handphone kini tak lagi barang mewah. Siapa pun punya, tak terkecuali pelajar. Seberapa penting kah sebuah handphone untuk pelajar?
Bahkan kata pria kelahiran Rangkasbitung, sebelum larangan itu disampaikan, pihaknya jauh-jauh hari sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan orang tua murid secara rutin disekolah. Apalagi SMK BINA INSAN MANDIRI sebagai salah satu sekolah Favorit di Jakarta Barat. Pihaknya tidak mau mental dan moral anak-anak SMK Bina Insan Mandiri rusak.
''Kita memang belum mengambil tindakan tegas kepada anak-anak yang membawa HP kesekolah. Saat ini kita masih tahap sosialisasi, namun demikian kita secara rutin terus melakukan sweping HP disekolah, khususnya HP yang ada gambar-gambar porno,'' terangnya.
Pelajar sebagai generasi penerus bangsa menurut Kepala Pendidikan harus dilindungi dari segala bentuk yang dapat merusak moral atau mental anak-anak. Untuk itu, kata dia, setelah sosialisasi ini pihaknya akan lebih tegas terhadap anak-anak yang membawa HP kesekolah.''Kita belum bisa sampaikan bentuk sanksi apa yang kita berikan. Itu harus dibicarakan dulu bulan Februari mendatang. Sekarang kita berikan pemahaman dulu, setelah dirasa cukup, maka kitapun akan membuat sanksi sebagai epek jera sehingga anak-anak tidak seenanknya membawa HP ke sekolah,'' tandasnya.
Sementara ditempat terpisah Kepala SMK BINA INSAN MANDIRI Drs. Hasyim Noer, MM mengaku cukup prihatin begitu mendengar foto adegan pelajar beredar. Karena itu, kata dia disekolah SMK BINA INSAN MANDIRI anak-anak dilarang membawa HP ke sekolah. ''Sejak dua bulan lalu, disekolah kita sudah dilarang anak membawa HP ke sekolah,’’ imbuhnya.
Bahkan kata dia larangan anak-anak untuk tidak membawa HP kesekolah sudah disosialisasikan kepada anak-anak dan orang tua murid. Konon kata dia, orang tua murid pun cukup mendukung larangan anak-anak membawa HP ke sekolah. ‘’Ya, memang untuk saat ini kelihatannya anak-anak yang membawa HP sudah mulai berkurang, demikian juga disekolah sudah tidak nampak, tetapi bisa saja anak-anak mencuri-curi kesempatan. Itu khan kita tidak bisa awasi, namun kami para guru-guru sudah komitmen untuk melarang anak-anak membawa HP ke sekolah,’’ katanya.
Jadi dengan adanya larangan anak-anak membawa HP kesekolah yang disampaikan Kepala Pendidikan Husni, SH, MM pihaknya sangat… sangat setuju dan mendukung sepenuhnya. Bercermin dari pengalaman yang terjadi di salah satu sekolah setingkat SMU di kota Jakarta, pihaknya tidak ingin moral atau mental anak-anak rusak.’’ Kita ingin mendidik anak-anak yang bermoral sehingga kelak punya mental yang baik dalam membangun Negara ini kedepan,’’ imbuhnya.
Larangan anak-anak membawa HP kesekolah tidak akan berhasil, jika tidak mendapat dukungan luas dari para orang tua. Sebab bisa saja HP tidak dibawa kesekolah, tetapi saat berada dirumah atau dilingkungan. Justru anak-anak akan semakin bebas dan lebih leluasa memakai HP. Karenanya peran orang tua dituntut untuk selalu mengawasi sikap dan perilaku anak-anak saat berada dirumah maupun dilingkungannya

Larangan Merokok


Yayasan Dakwah dan Pendidikan Islam Qaryah Thayyibah berencana akan mengurangi ruang gerak guru yang selama ini suka merokok di sekolah. Mulai Mei nanti, sekolah bukan lagi tempat yang nyaman bagi guru untuk merokok, karena akan dilarang.
"Larangan merokok di sekolah bagi guru ini mulai diberlakukan bulan Mei nanti. Tanpa terkecuali siswa dan guru PG/TK, SD, SMP, SMK," ujar Kepala Pendidikan (Husni, SH, MM) kepada para pimpinan 28/04/09.
Selama ini menurut Husni, SH, MM, para guru terutama guru pria leluasa merokok di lingkungan sekolah, baik itu di ruang kerja guru, di kantin, di halaman sekolah, di lorong sekolah termasuk di depan siswa.
"Mulai bulan Mai ruang gerak guru yang suka merokok ini akan dibatasi. Mereka tak bisa lagi merokok di sembarangan tempat dalam lingkungan sekolah, apalagi di depan siswa," ujar Kepala Pendidikan.
Bukan Barang Baru
LARANGAN merokok bagi guru di lingkungan sekolah bukan hal baru. Menurut Kepala Pendidikan, pada sekolah-sekolah di Jakarta lain, larangan semacam itu sudah diberlakukan. "Nanti giliran di sini kita menerapkan hal yang sama," katanya.Bagi kepala SMA/SMK yang sudah ikut serta studi banding ke sekolah dengan ketentuan larangan merokok secara ketat, menurut Husni, SH, MM tentu rencana mengurangi ruang gerak bagi guru perokok ini bukanlah suatu hal yang baru.